Kategori Berita
Media Network
Selasa, 16 JULI 2024 • 14:11 WIB

Tak Punya Kendaraan, Pria Yogja Ini Spontan Curi Motor

"Belum mencoba mencuri yang lain, baru ini mencoba," imbuh pelaku.

Kini pelaku IP dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Punya Kendaraan, Pria Yogja Ini Spontan Curi Motor

Link berhasil disalin!