Kamis, 14 SEPTEMBER 2023 • 10:56 WIB

Sandiaga Uno Balas Pantun Sekjen PDIP Terkait Cawapres: Jalan-jalan ke Tanah Abang...

Author

Menparekraf Sandiaga Uno balas pantun Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

INDOZONE.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membalas pantun yang disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait bakal calon presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo.

Balasan pantun itu disampaikan Sandiaga saat melakukan kunjungan kerja di Kota Semarang pada Rabu (13/9/2023) malam.

Berikut bunyi balasan pantun yang disampaikan Sandiaga.

Jalan-jalan ke Tanah Abang
Jangan lupa membeli su'un
Demokrasi Indonesia semakin berkembang
InsyaAllah dengan bantuan Mas Hasto Indonesia semakin rukun

Sandiaga menambahkan, berbalas pantun adalah tradisi Indonesia di Indonesia.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Hak Kekayaan Intelektual WIES Milik Sumatera Barat

Dia pun berharap semoga menjelang Pilpres 2024, kondisi selalu damai sehingga mampu menciptakan iklim Indonesia yang sejuk.

Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pantun untuk Sandiaga dalam pertemuan partai koalisi pengusung bakal calon presiden Ganjar Pranowo di markas Tim Pemenangan Nasional di Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).

Adapun bunyi pantun tersebut sebagai berikut.

Sandiaga Uno sosok rendah hati
Di tangannya Indonesia maju berlari
Seluruh bacawapres Ganjar Pranowo memang menarik sekali
Menangkan pemilu dengan berdikari

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung High End, Jakarta.

Baca Juga: PPP Dukung Penuh Sandiaga Uno yang Bersaing dengan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno diketahui masuk ke dalam daftar kandidat bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang bakal mendampingi capres dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Selain Sandiaga Uno, ada dua nama lain yang juga masuk daftar kandidat bacawapres Ganjar Pranowo, yakni Mahfud MD dan Ridwan Kamil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara