Menanggapi laporan yang disampaikan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, menjelaskan pihaknya masih akan mendalami laporan yang disampaikan.
"Laporannya sudah kami terima. Kalau materinya sementara kami lihat agak sama. Ya soal pidato itu. Masih kami dalami dan nanti proses dan tahapannya awal klarifikasi itu. Sesuai prosedur penanganan pelanggaran," ujar Devi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan