Keluarga sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu (60) yang tewas ditangan anggota Densus 88 AT Polri kembali mendatangani Polda Metro Jaya. Mereka meminta kasus segera diselesaikan hingga mendesak pelaku segera dipecat dari insititusi Polri.
Kedatangan keluarga korban didampingi oleh tim kuasa hukum mereka. Mereka datang pada Kamis, 4 Mei 2023 sore kemarin.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya menindaklanjuti sehubungan dengan peristiwa meninggalnya suami dari pada Ibu Rusni. Kami menanyakan terkait dengan perkembangannya," kata pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Bripda HS Sempat ke Masjid Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Tapi Cuma Buat Bersihin Darah
Jundri menyebut kedatangan pihaknya juga menanyakan seputar pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi dikatakanya menyebut sudah melimpahkan berkas kasus ini ke jaksa sedangkan jaksa masih menteliti berkas tersebut.

"Kami melihat ini perkara hemat kami ya, ini termasuk lama ya bahkan sekarang dalam hitungan kami sudah mencapai hari ke 111 hari perkara belum juga dilimpahkan atau belum juga dapat bersidang ke pengadilan," beber Jundri.
Lebih jauh pihak keluarga korban juga meminta pelaku untuk segera dipecat dari institusi kepolisian.
Baca Juga: Detik-detik Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Bripda HS, Pelaku Sempat Ngaku Polisi
"Beliau juga menyampaikan bahwa dari pihak tentang kode etik, sidang etik itu mereka menyampaikan bahwa PTDH ini sebenarnya pasti terjadi cuma kapan kan gitu, sidangnya kapan? Kapan itu terealisasi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Densus 88 AT Polri berinisial Bripda HS menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online yang ditemukan di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut jika motif pembunuhan ini dilatarbelakangi ekonomi.
Bripda HS berniat ingin menguasai harta milik korban. Motif ini lah yang menjadi latarbelakang pelaku membunuh korban.
Artikel Menarik Lainnya: